SUMBER: kaltimpost.co.id |
BONTANG - Gara-gara diejek, MR (17), warga Marangkayu
nekat membunuh adik kandungnya sendiri, HR (13). Si adik tewas setelah
sebilah pisau menancap di dada kirinya.
Informasi yang diperoleh dari kepolisian, Minggu (27/1) sekira pukul
14.00 Wita lalu, dua bersaudara ini saling ejek di dapur rumah mereka.
Diduga keceplosan, dari mulut adik terlontar kata “janda” yang membuat
tersangka berang.
Diduga, kakak tersinggung karena dalam waktu dekat akan berpisah
dengan suaminya lantaran sedang mengurus proses cerai. Apalagi, usia
pernikahan tersangka dengan suaminya baru seumur jagung, yakni sekira
dua bulan.
Saling ejek kedua kakak beradik ini pun terus berlanjut dan menjurus
kasar. Tersangka yang kebetulan memegang pisau lantaran hendak mencuci
perabotan dapur pun khilaf. Pisau langsung dilemparnya ke arah korban.
Nahas, pisau dapur itu menancap di dada sebelah kiri korban.
Usai sebilah pisau menancap di dada, HR langsung rebah. Korban yang
bersimbah darah langsung dibawa ke rumah sakit untuk pertolongan lebih
lanjut. Sayang, korban dinyatakan tewas. Diduga, pisau tersebut menancap
di bagian jantung korban.
“Waktu mau cuci piring, dia (korban, Red.) olokin saya. Kemudian saya balas, tapi dia (korban, Red.) malah terus-terusan katai saya janda. Makanya saya langsung marah dan melempar pisaunya,” kata tersangka ditemui Bontang Post, kemarin.
Menurut MR, dia melempar pisau secara tidak sengaja. “Saya hanya respons saja (lempar pisau ke arah korban, Red.). Tahunya malah tertancap di dada adik saya,” kata dia.
Mendapat laporan tersebut, jajaran Polsek Marangkayu langsung
menangkap tersangka. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Kantor Polres
Bontang.
Sementara, Kapolres AKBP Heri Armanto didampingi Kasubag Humas AKP
Ngurah mengatakan, saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolres
Bontang. Sementara, korban sudah dimakamkan keluarga.
“Tersangka masih kami periksa. Jika terbukti, tersangka bisa dikenakan
Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun
penjara,” kata Kapolres.
Sekadar informasi, mulai tahun ini wilayah hukum Marangkayu dan Muara
Badak berada di bawah komando Polres Bontang. Memori serah terima alih
komando pengendalian (kodal) Polsek Marang Marangkayu dan Polsek Muara
Badak dari wilayah hukum Kukar ke Bontang tertera dalam berita acara
bernomor BA-Alih Kodal/01I/2013/Res Kukar. Alih kodal itu meliputi
bidang personel, bidang keuangan, dan bidang materil peralatan sarana
dan prasarana. (kei/far/k5)
0 Komentar
Terimakasih telah mengunjungi wartabersama.blogspot.com
Jangan Lupa Menuliskan Komentar... :)