Culik Murid SD, Minta 30jt

BONTANG – Terungkap sudah siapa 2 penculik Jp (6), murid SD di kawasan Berbas Tengah, Rabu (8/2) lalu. Berdasarkan keterangan dari kepolisian, satu di antara pelaku, Ls (37), adalah mantan pembantu orangtua korban yang tinggal di kawasan Tanjung Laut.
Sementara rekan pelaku, Ek (35), yang berdomisili di Perumahan BTN KCY, hanya bertindak sebagai pengikut.
Kapolres AKBP Heri Armanto didampingi Kasubag Humas AKP Jonner Simanjuntak dalam konferensi pers, Kamis (9/2), menyebut, aksi penculikan itu sudah direncanakan 2 hari sebelumnya.
Ls sebagai otak dari aksi penculikan itu mengaku membutuhkan uang untuk berangkat ke Berau. Kendati demikian, polisi belum bisa memastikan apakah aksi itu memiliki latar belakang dendam pribadi atau tidak. Pasalnya, hingga saat ini proses penyidikan dan pengembangan kasus masih dilakukan.
“Aksi penculikan itu sudah direncanakan Ls sejak Senin (6/2) lalu. Saat itu Ls memutuskan untuk mendapatkan uang dengan cara menculik. Yang dipilih adalah Jp.
Alasan kenapa dipilih Jp lantaran sebelumnya pernah ada kedekatan. Karena Ls pernah bekerja di rumah Rp (40) dan Hi (39), ayah dan ibu korban,” jelasnya.
Lantaran sudah kenal itulah, Jp menurut saja tatkala disampaikan bahwa ibunya tengah sakit, sehingga meminta Ls dan Ek menjemputnya. Setelah berhasil diculik, korban sempat dibawa ke rumah Ek di BTN KCY. Dari rumah tersebut, pelaku akhirnya melakukan transaksi dengan orangtua korban untuk menyerahkan uang tebusan sebagai pengganti anaknya.
“Sempat terjadi negosiasi. Awalnya, pelaku meminta Rp 30 juta. Namun, orangtua korban menyanggupi Rp 20 juta. Setelah dicarikan pinjaman, ternyata orangtua korban hanya menyanggupi Rp 17 juta. Akhirnya, kedua pelaku menyepakatinya. Pada saat proses transaksi pun juga sempat dibatalkan sampai 3 kali,” jelasnya.
Transaksi pertama, awalnya hendak dilakukan di Plaza Taman. Namun tiba-tiba, pelaku mengurungkan niatnya dan mengajak orangtua korban melakukan pertemuan di sekitar sekolahan.
“Diduga, pelaku curiga aksinya sudah diketahui polisi. Sehingga, berusaha mengalihkan perhatian dengan cara berpindah-pindah tempat transaksi,” ujarnya lagi.
Barulah sekira pukul 18.00 Wita, pelaku berhasil diciduk dan beberapa saat kemudian giliran korban yang diselamatkan. “Sejak diculik sekira pukul 10.00 Wita, anggota kami sudah menyebar ke lapangan. Berdasarkan petunjuk dan informasi dari berbagai pihak, akhirnya pelaku berhasil diamankan sekira pukul 18.00 Wita,” jelasnya.
Gara-gara aksi nekatnya itu, pelaku terancam pasal 330 KUHPdengan ancaman 7 tahun penjara jopasal 83 UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun.
“Kami masih menggali keterangan-keterangandari pelaku. Yang jelas, selama 2 tahun terakhir baru terjadi pertama kali. Artinya, kejadian penculikan ini tidak hanya terjadi di kota besar, tapi sudah menjalar ke tempat kita. Pengawasan orangtua harap ditingkatkan. Sementara bagi pihak sekolahdiimbau lebih intensif lagi mengawasi muridnya,” tegasnya.
Diwartakan sebelumnya, drama penculikan di Kota Taman sempat menggegerkan warga Bontang Selatan, khususnya Berbas dan Tanjung Laut. Pasalnya, Jp diculik 2 orang ibu-ibu saat pulang sekolah sekitar pukul 10.00 Wita. Untungnya polisi sigap. Dalam tempo 8 jam, polisi tak hanya berhasil mengungkap di mana Jp disembunyikan, tapi juga meringkus 2 pelakunya.




SUMBER : KALTIMPOST.com

0 Komentar