JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Amanat Nasional DPR Viva Yoga Maulidi sepakat dengan wacana absensi anggota parlemen menggunakan fingerprint.
"Saya setuju saja bila presensi anggota DPR memakai fingerprint. Tujuannya agar memupuk kedisiplinan anggota untuk hadir di rapat paripurna DPR karena tidak bisa diwakilkan atau dimanipulasi," kata Viva kepada okezone, Selasa (15/11/2011).
Tujuannya, tambah dia, untuk memastikan bahwa anggota DPR tersebut benar-benar hadir pada rapat.
Meski demikian, Viva tetap menyangsikan bahwa langkah itu bisa memupuk disiplin anggota DPR. Sebab kata dia, tugas dan tanggung jawab dia sebagai anggota DPR merupakan tanggung jawab moral politik.
"Tapi menurut saya upaya teknologis apapun untuk meningkatkan kedisiplinan anggota tidak akan berjalan efektif, yang lebih penting adalah tanggungjawab moral politik sebagai anggota DPR," jelasnya.
Dia tidak bisa membayangkan bila anggota DPR bolos rapat, padahal tanggung jawab dia sebagai anggota DPR menyuarakan kepentingan rakyat.
"Bagaimana dapat menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat bila rapat saja tidak pernah ikut," tegasnya.
Anggota Komisi IV itu, mengusulkan agar sangsi bagi anggota yang membolos diperketat. Menurut dia, Badan Kehormatan (BK) DPR tidak harus menunggu anggota DPR bolos hingga enam kali untuk menjatuhi sangsi.
"Saya mengusulkan bila tiga kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna DPR maka mendapatkan sanksi kelembagaan, mulai dari teguran tertulis sampai usulan pemberhentian sebagai anggota DPR," kata dia.
Ketua DPP PAN itu, juga mendesak pimpinan DPR agar menindak dengan tegas anggota parlemen yang sering melanggar kode etik DPR tanpa pandang bulu.
"Pimpinan DPR juga harus tegas dan tidak tebang pilih dalam menerapkan peraturan, sebab tidak ada previlege siapapun anggota DPR akan terkena sanksi bila melanggar aturan," pungkasnya. (tri)
(amr)
SUMBER: NEWS.OKEZONE.com
"Saya setuju saja bila presensi anggota DPR memakai fingerprint. Tujuannya agar memupuk kedisiplinan anggota untuk hadir di rapat paripurna DPR karena tidak bisa diwakilkan atau dimanipulasi," kata Viva kepada okezone, Selasa (15/11/2011).
Tujuannya, tambah dia, untuk memastikan bahwa anggota DPR tersebut benar-benar hadir pada rapat.
Meski demikian, Viva tetap menyangsikan bahwa langkah itu bisa memupuk disiplin anggota DPR. Sebab kata dia, tugas dan tanggung jawab dia sebagai anggota DPR merupakan tanggung jawab moral politik.
"Tapi menurut saya upaya teknologis apapun untuk meningkatkan kedisiplinan anggota tidak akan berjalan efektif, yang lebih penting adalah tanggungjawab moral politik sebagai anggota DPR," jelasnya.
Dia tidak bisa membayangkan bila anggota DPR bolos rapat, padahal tanggung jawab dia sebagai anggota DPR menyuarakan kepentingan rakyat.
"Bagaimana dapat menyalurkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat bila rapat saja tidak pernah ikut," tegasnya.
Anggota Komisi IV itu, mengusulkan agar sangsi bagi anggota yang membolos diperketat. Menurut dia, Badan Kehormatan (BK) DPR tidak harus menunggu anggota DPR bolos hingga enam kali untuk menjatuhi sangsi.
"Saya mengusulkan bila tiga kali berturut-turut tidak mengikuti rapat paripurna DPR maka mendapatkan sanksi kelembagaan, mulai dari teguran tertulis sampai usulan pemberhentian sebagai anggota DPR," kata dia.
Ketua DPP PAN itu, juga mendesak pimpinan DPR agar menindak dengan tegas anggota parlemen yang sering melanggar kode etik DPR tanpa pandang bulu.
"Pimpinan DPR juga harus tegas dan tidak tebang pilih dalam menerapkan peraturan, sebab tidak ada previlege siapapun anggota DPR akan terkena sanksi bila melanggar aturan," pungkasnya. (tri)
(amr)
SUMBER: NEWS.OKEZONE.com
0 Komentar
Terimakasih telah mengunjungi wartabersama.blogspot.com
Jangan Lupa Menuliskan Komentar... :)